Kabar Baik, Keripik Kaca cap Belings Sudah Memiliki No Din-Kes PIRT

Kabar baik bagi pecinta Keripik Kaca cap Belings, kini Anda tidak perlu lagi ragu mengonsumsi Keripik Kaca olahan singkong cap Belings. Karena kita sudah memiliki no. PIRT 2.15.3209.01.1421-22 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Ayok santap sepuasnya keripik kaca merek Belings, karena produk kami yang paling enak, pedas, dan kriuk banget. Insya Allah halal, karena bumbu kami dari rempah-rempah pilihan asli Indonesia.



Comments